Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Legislator: Kebakaran TPA Jatiwaringin Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 13:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Legislator: Kebakaran TPA Jatiwaringin Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional Doc: KLH
Ket. Proses pemadaman kebakaran di lokasi TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026)

JAKARTA - Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki tata kelola persampahan nasional.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan masih rentannya sistem pengelolaan sampah yang di sejumlah daerah masih mengandalkan metode open dumping. 

"Kebakaran TPA Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan," kata Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna melalui rilis yang disiarkan media DPR RI, Jumat (4/7). 

Ia menjelaskan perubahan iklim meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di TPA. Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua 2026, sehingga meningkatkan potensi kebakaran di lokasi pembuangan sampah yang belum dikelola secara memadai.

Ia mengingatkan bahwa kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh sumber api dari luar. Menurutnya, proses pembusukan sampah organik menghasilkan panas dan gas metana yang dapat memicu bara api di dalam timbunan sampah, terutama saat musim kemarau.

"Api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit," katanya. 

Selain risiko kebakaran, Ateng menilai dampak yang ditimbulkan juga mengancam kesehatan masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga senyawa berbahaya dari pembakaran plastik yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan. 

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi yang lebih komprehensif.

Ateng juga mendorong percepatan penghentian praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill, pembangunan sistem pemantauan suhu dan titik panas, pengendalian gas metana, pengelolaan air lindi yang memadai, penyusunan protokol penanganan kebakaran TPA, serta penguatan program pengurangan sampah dari sumbernya. 

Ia menegaskan DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah nasional, termasuk kesiapan anggaran, kepatuhan pemerintah daerah, dan koordinasi antarkementerian serta lembaga terkait dalam menghadapi meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim.

"Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa sistem deteksi dini, kita sedang memelihara potensi bencana. Karena itu, negara harus hadir memastikan tata kelola persampahan yang lebih aman, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat," pungkas Ateng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Museum KAA di Bandung Masih...
Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

05 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.