Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ambi Aset Pekerjaan Umum dan Dikembalikan ke Pekerjaan Umum

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 12:53 WIB | Oleh:
KPK Ambi Aset Pekerjaan Umum dan Dikembalikan ke Pekerjaan Umum Doc: ist
Ket. jubir kpk memberi penjelasan

JAKARTA – Ini kejadian unik di dalam kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mengapa? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil aset dari PU dan akhirnya menyerahkan aset rampasan negara senilai 3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Feby Dwiyandospensy dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menjelaskan lembaga KPK tersebut memutuskan menyerahkan aset rampasan kepada Kementerian PU karena aset tersebut telah dipakai sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo.

Selain itu, dia mengatakan ada aset rampasan di ruas Probolinggo-Banyuwangi yang telah terintegrasi dalam pembangunan jalan tol, sehingga turut dialihkan penggunaannya kepada Kementerian PU.

“Tahun lalu, aset barang rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Yogyakarta karena adanya blokir tanah dari Kementerian PU yang menyatakan bahwa lokasi tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) jalan tol,” kata Feby.

Ia melanjutkan, “Dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kapan pun dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU.”

Sementara itu, dia menjelaskan aset yang diserahkan KPK tersebut sebelumnya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 Tagop Sudarsono Soulisa.

Aset yang terkait dengan Tagop terdiri atas tiga bidang tanah berikut bangunannya yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aset tersebut meliputi satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Desa Caturnunggal, Kecamatan Depok, serta dua bidang tanah seluas 3 meter persegi dan 139 meter persegi yang berada di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati. Total nilai aset Tagop mencapai Rp3.421.373.000.

Ia juga menjelaskan ada aset terkait kasus dugaan korupsi oleh Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari bersama Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013 sekaligus anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 Hasan Aminudin yang merupakan suaminya.

Aset Puput dan Hasan berupa satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur bernilai Rp465.932.000.


Oleh Rio Feisal

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Hati-hati Warga Kota Tanger...
Megapolitan
Pengusaha, Investor, dan Wa...
Megapolitan
Integritas Tata Kelola Pemk...

Rupiah Masih Rawan - 2 September 2026

2 jam lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rawan - 2 Sept...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.