Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aplikasi JAKI Akan Dilengkapi Pengambilan Gambar

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aplikasi JAKI Akan Dilengkapi Pengambilan Gambar Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA - Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan. Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.

“Ke depan, sistem akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan. Dengan demikian, setiap bukti tindak lanjut diambil secara real time dan memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Rabu.

Selain itu, lanjut Budi, pengembangan sistem juga diarahkan pada kemampuan mendeteksi potensi penggunaan AI maupun bentuk rekayasa digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

Terkait dengan viralnya kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI, Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik. Budi menjelaskan, warga dapat melaporkan bila ada respons laporan yang tidak sesuai. Ini termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya. Laporan bisa dilayangkan ke WhatsApp nomor 0811-1272-206.

Lebih lanjut, Pemprov Jakarta juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.

Validasi

Pemerintah Provinsi Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat. Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.

“Pemprov Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” tambah Budi Awaluddin.

Budi mengakui kejadian di Kelurahan Kalisari tersebut menjadi momentum Pemprov Jakarta untuk membenahi sistem secara menyeluruh. Ini mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

Sebalumnya ada kasus laporan mobil yang parker di jalan sempit di Kalisari, Jaktim dibalas dengan jawaban menggunakan kecerdasan buatan (AI). Ini lalu viral dan membuat Gubernur Jakarta Pramono Anung marah serta menonaktifkan lurah Kalisari Siti Nurhasanah. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Jeritan dari Lebanon: 1,4 J...
Luar Negeri
Campak Menggila di AS hingg...
Luar Negeri
Iran Lancarkan Rudal ke Bah...
Luar Negeri
Negara Teluk Gencarkan Pert...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.