Proses Validasi Laporan JAKI Akan Diperkuat Pemprov DKI Agar Tak Ada Rekayasa AI
📅 Rabu, 08 Apr 2026, 18:26 WIB | Oleh: OpikSelain itu, lanjut Budi, pengembangan sistem juga diarahkan pada kemampuan mendeteksi potensi penggunaan AI maupun bentuk rekayasa digital lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.
Terkait dengan viralnya kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI, Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik.
Budi mengatakan masyarakat dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.
“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” ujar Budi. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!