Tiga Dapur SPPG di Kaimana Disetop Sementara, BGN Lakukan Evaluasi
📅 Jumat, 03 Apr 2026, 22:50 WIB | Oleh: Tim PenulisBGN juga mewajibkan seluruh penjamah makanan di setiap dapur SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten.
“Termasuk koki yang memimpin di setiap dapur harus bersertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). Sebagian besar dalam proses pengurusan,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!