Wamendagri Dorong Reformasi BUMD, Soroti Banyak Perusahaan Daerah Belum Sehat
📅 Rabu, 01 Apr 2026, 21:10 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong efisiensi birokrasi dan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang lebih akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut di Medan, Rabu (1/4). Dalam kesempatan itu, Bima menyoroti bahwa BUMD memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah, namun belum diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.
Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat. Tercatat 21,1 persen BUMD berada dalam kondisi tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang tergolong sehat.
"BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di Republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat," ujar Bima.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah bersama DPR RI tengah menyiapkan penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam memperbaiki tata kelola sekaligus menjawab berbagai persoalan struktural yang selama ini membebani kinerja BUMD di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu poin utama dalam reformasi ini adalah pemisahan indikator kinerja utama (KPI) antara aspek finansial dan pelayanan publik. Selama ini, kedua aspek tersebut kerap tercampur sehingga menyulitkan pengukuran kinerja secara objektif.
"Pertama diusulkan nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan sebagai pemilik modal. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bima menambahkan, reformasi juga akan mencakup peningkatan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan akses terhadap pemodalan. Dengan demikian, BUMD diharapkan mampu lebih adaptif dalam mengembangkan usaha serta bersaing di tengah perubahan ekonomi yang cepat.
"Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah reformasi tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta pelayanan publik.
"Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, serta jajaran manajemen PT Bank Sumut dan pihak terkait lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!