Subsidi Energi Ditambah Rp100 Triliun Lagi, Reformasi Kapan Dimulai?
📅 Rabu, 01 Apr 2026, 20:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Menambah subsidi energi di tengah tekanan fiskal ibarat menambal atap bocor dengan membuka kran air—niatnya melindungi rakyat, tapi justru memperbesar kebocoran anggaran.
Kebijakan ini sering tampil sebagai solusi cepat yang populis, namun mengabaikan fakta bahwa manfaatnya kerap tidak tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati kelompok mampu.
Secara satir, subsidi energi menjadi semacam “ritual tahunan”: setiap harga minyak naik, negara kembali mengulangi pola lama—menggelontorkan anggaran besar tanpa menyentuh akar persoalan.
Alih-alih memperkuat ketahanan energi atau memperbaiki struktur konsumsi, kebijakan ini justru memperpanjang ketergantungan dan menunda reformasi yang seharusnya sudah lama dilakukan.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menambah anggaran sebesar Rp90 triliun–Rp100 triliun untuk subsidi energi di tengah perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran, yang menyebabkan krisis energi global.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Rp90 triliun–Rp100 triliun,” ujar Purbaya ketika ditemui di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Rabu (1/4).
Purbaya menyampaikan anggaran Rp100 triliun ditujukan untuk subsidi energi, bukan kompensasi. Adapun komoditas energi yang ditanggung dengan skema subsidi seperti LPG 3 kg dan solar.
Sedangkan, kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) bahan bakar minyak (BBM).
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun komoditas yang ditanggung oleh pemerintah menggunakan skema kompensasi adalah Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
“Itu (Rp90 triliun–Rp100 triliun) subsidi. Kompensasi lain lagi. Saya lupa (angka kompensasi),” ujar Purbaya.
Di luar tambahan subsidi tersebut, pemerintah sebelumnya menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.
Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp381,3 triliun.
Purbaya pun menjamin defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali hingga akhir tahun.
"Ini udah kami hitung semua. Kan nanti meski dengan rata-rata (harga minyak dunia) 100 (dolar per barel) pun kita sudah kunci defisitnya di bawah 3 persen, itu di sekitar 2,9 persen. Jadi nggak masalah," ujar Purbaya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!