Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Pastikan Penahanan Satori dan Heri Gunawan Segera Dilaksanakan

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 11:18 WIB | Oleh:
KPK Pastikan Penahanan Satori dan Heri Gunawan Segera Dilaksanakan Doc: Antara Foto
Ket. Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penahanan dua anggota DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Satori dan Heri Gunawan, tidak lama lagi akan dilakukan.

“Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).

Sementara itu, Asep mengakui banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menyebabkan perubahan strategi dalam penanganan perkara kasus CSR BI dan OJK tersebut.

“Kami juga akhir-akhir ini sedang menangani beberapa perkara, lumayan banyak yang OTT, sehingga tentunya perkara yang OTT itu harus mendapat perhatian lebih karena memang kami langsung melakukan penahanan dan lain-lain itu waktunya dibatasi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan banyaknya OTT tersebut membuat KPK mengatur ulang waktu maupun sumber daya manusia, terutama dalam penyelesaian untuk penahanan kedua tersangka kasus CSR BI dan OJK.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Ekonomi
Permintaan Tinggi, Harga Te...

Produksi Kopi Terus Dikembangkan Pemkot Sawahlunto

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Produksi Kopi Terus Dikemba...
Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan

Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.