Era Sampah Jadi Listrik Dimulai, Proyek 30 PSEL Dipacu
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 18:22 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis Waste-to-Energy menjadi krusial di tengah meningkatnya volume limbah perkotaan dan keterbatasan lahan tempat pembuangan akhir.
Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.
Dari sisi energi, pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar dapat memperkuat bauran Energi Terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada fosil.
Sementara secara ekonomi, proyek ini berpotensi menciptakan rantai nilai baru—mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga distribusi listrik.
Namun, percepatan tetap membutuhkan kepastian regulasi, skema pembiayaan yang menarik, serta penerimaan publik agar implementasinya tidak terhambat di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah mempercepat pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/ PSEL) di 30 proyek yang mencakup puluhan daerah.
Ia mengatakan percepatan tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari.
“Atas arahan Bapak Presiden, dilakukan percepatan pembangunan PSEL untuk menyelesaikan kedaruratan sampah,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Selasa (31/3).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan rencana pembangunan PSEL sebelumnya diajukan di sekitar 34 lokasi, kemudian disesuaikan menjadi 33 lokasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.
Namun, lanjutnya, sejumlah lokasi tersebut kemudian digabung dalam bentuk kawasan layanan sehingga menjadi 30 proyek.
“Dulu memang ada kita mengajukan ke Bapak Presiden 34, tapi ada beberapa digabung, totalnya mencakup 61 kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut dia, 30 proyek tersebut tetap mencakup 61 kabupaten/kota karena menggunakan pendekatan penggabungan wilayah dalam satu proyek.
“Kami sudah menyelesaikan hari ini 30. Tapi 30 ini sebetulnya terdiri dari 61 kabupaten/kota, jumlahnya 30 karena ada beberapa aglomerasi atau gabungan,” ucap Zulhas.
Ia menyebutkan proyek PSEL tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton sampah per tahun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!