BPH Migas Masih Wait and See! Pembatasan BBM Subsidi Belum Diberlakukan
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim PenulisKetentuan serupa juga berlaku untuk kendaraan bermotor untuk pelayanan umum, seperti mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.
Kemudian, pembatasan biosolar sebanyak 80 liter per hari per kendaraan bagi kendaraan umum untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat.
Selanjutnya, pembatasan pembelian biosolar paling banyak 200 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang dan/ atau barang roda enam atau lebih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!