Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap, Diduga Terlibat dalam Penindakan Brutal Para Demonstran
📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 09:12 WIB | Oleh: Lili LestariKATHMANDU – Mantan perdana menteri Nepal KP Sharma Oli dan mantan menteri dalam negeri Ramesh Lekhak ditangkap Sabtu (28/3) pagi atas dugaan keterlibatan mereka dalam penindakan brutal terhadap para demonstran pada bulan September, kata polisi.
"Mereka ditangkap pagi ini dan prosesnya akan berjalan sesuai hukum," kata juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, Om Adhikari, kepada AFP.
Penangkapan tersebut terjadi sehari setelah Perdana Menteri Balendra Shah dan kabinetnya dilantik setelah pemilihan pertama sejak pemberontakan tahun 2025 yang menggulingkan pemerintahan Oli.
Sedikitnya 77 orang tewas dalam pemberontakan pemuda anti-korupsi pada tanggal 8 dan 9 September, yang bermula dari larangan singkat terhadap media sosial, tetapi kemudian memicu kemarahan yang telah lama terpendam atas kesulitan ekonomi.
Sedikitnya 19 anak muda tewas dalam penindakan keras pada hari pertama demonstrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kerusuhan menyebar ke seluruh negeri pada hari berikutnya ketika gedung parlemen dan kantor-kantor pemerintah dibakar, yang mengakibatkan runtuhnya pemerintahan.
Sebuah laporan yang didukung pemerintah Nepal mengenai pemberontakan mematikan tersebut merekomendasikan penuntutan terhadap Oli yang berusia 74 tahun dan pejabat lainnya.
Laporan tersebut menyatakan bahwa "tidak dapat dipastikan adanya perintah untuk menembak", tetapi "tidak ada upaya yang dilakukan untuk menghentikan atau mengendalikan penembakan dan, karena kelalaian mereka, bahkan anak-anak di bawah umur pun kehilangan nyawa".
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum... Ini bukan balas dendam terhadap siapa pun, hanya awal dari keadilan. Saya percaya, sekarang negara ini akan mengambil arah baru," tulis Menteri Dalam Negeri yang baru dilantik, Sudan Gurung, yang merupakan tokoh kunci dalam protes tersebut, di Instagram.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!