Kemendagri: Digitalisasi Keuangan Daerah Langkah Strategis untuk Efisiensi, Kurangi Kesalahan, dan Kecurangan
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 07:30 WIB | Oleh: SriyonoSORONG - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan sekaligus mengurangi risiko kesalahan serta kecurangan.
"Kita menguatkan tata kelola keuangan agar lebih efektif, efisien, berbasis digital sehingga mengurangi kesalahan, mengurangi kecurangan, dan lebih akuntabel," kata Agus Fatoni di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/8).
Fatoni menjelaskan kunjungannya ke Papua Barat Daya merupakan bagian dari rangkaian pembinaan pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua.
Sebelum ke Papua Barat Daya, pihaknya telah mengunjungi Provinsi Papua Tengah untuk menggelar rapat koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur, sekaligus meluncurkan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) daring di Kabupaten Nduga.
Di Papua Barat Daya, dia juga menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta pemerintah kabupaten dan kota guna memperkuat kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain rapat koordinasi, Kemendagri juga dijadwalkan meluncurkan implementasi SP2D daring di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Fatoni, penerapan SP2D daring merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah agar proses pencairan dana menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah terus mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!