Tawuran Marak Hingga Makan Korban Jiwa, Pemkot Jakut Terjunkan 5 Satgas Khusus!
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 07:05 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakarta Utara
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) membentuk lima satuan tugas (satgas) terpadu guna memetakan dan menghentikan maraknya aksi tawuran di wilayahnya, Kamis (6/8).
“Seluruh potensi kerawanan akan dipetakan secara detail sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi, agar tidak terjadi lagi aksi tawuran hingga berujung kematian,” kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya.
Ia mengatakan satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu sebagai respons atas maraknya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut dia, beberapa kejadian yang terjadi sangat memprihatinkan dan mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Jakarta Utara.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Karena itu kami membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," ujarnya.
Iyan menjelaskan upaya pencegahan akan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.
Selain penegakan hukum, rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pendampingan akan dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Suku Dinas Sosial, dan instansi terkait agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan,” kata dia.
Sementara, Dewan Kota Jakarta Utara Saipul Abu Gozali menilai, selama ini kegiatan pencegahan sering kali tidak tepat sasaran karena belum menyentuh aktor utama tawuran.
Ia mengusulkan, penguatan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan pendataan warga secara proaktif.
"Perlu ada identifikasi dan pendataan mendetail terhadap anak muda usia sembilan hingga 17 tahun di setiap wilayah. Kami mengusulkan agar mereka didata dan didokumentasikan identitasnya oleh aparat," kata dia lagi.
Menurutnya, langkah itu bertujuan memberikan efek jera dan pesan peringatan bahwa identitas mereka telah dikantongi pihak berwenang (Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan).
"Dengan pengawasan yang mendetail, diharapkan timbul rasa segan bagi para pemuda untuk melakukan tindak pidana karena mereka tahu sedang diawasi secara intensif," kata dia pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!