Polisi Bali Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap WNA China di Badung
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 17:32 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDirektorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang tamu hotel warga negara asing (WNA) asal China QY (32) di wilayah Kabupaten Badung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman di Denpasar, Jumat, mengatakan penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/58/III/Polres Badung/Polda Bali.
Terduga pelaku bernama Kadek Yudi Prayoga (24), yang bekerja sebagai staf keamanan lepas di hotel tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di area akses menuju kamar korban di sebuah hotel di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Korban diketahui bernama QY, perempuan asal China yang bekerja sebagai peneliti farmasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adhi menjelaskan kejadian bermula saat korban diantar oleh rekannya menuju hotel tempat menginap.
"Korban kemudian berjalan sendiri menuju kamar, namun pintu dalam keadaan terkunci sehingga korban menuju front desk untuk meminta bantuan," katanya.
Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan hotel.
Pelaku kemudian mengajak korban kembali ke kamar dengan alasan membantu membuka pintu. Meskipun sempat menolak, korban kemudian mengikuti arahan pelaku.
Namun, dalam perjalanan menuju kamar, pelaku diduga membekap korban dari belakang, menutup mulut korban, serta melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban di sebuah ruangan makan.
Korban kemudian melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku dan menendang bagian dada pelaku hingga terjatuh. Korban selanjutnya melarikan diri ke kamar dan meminta pertolongan rekannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku bernama Kadek Yudi Prayoga (24), yang bekerja sebagai staf keamanan lepas di hotel tersebut.
Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta melacak keberadaan pelaku di wilayah Badung.
Pelaku kemudian ditangkap Satreskrim Polres Badung di kamar indekosnya pada Kamis (26/3) di Jalan Raya Uluwatu, Kabupaten Badung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!