Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Aceh Singkil Selidiki Indikasi Korupsi Pengadaan Genset

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Kejari Aceh Singkil Selidiki Indikasi Korupsi Pengadaan Genset Doc: ANTARA/HO-Kejari Aceh Singkil
Ket. Tim Pidsus Kejari Aceh Singkil memeriksa genset puskesmas yang pengadaannya terindikasi korupsi di Aceh Singkil, Kamis (12/3).

BANDA ACEH -- Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi pengadaan genset atau mesin listrik di sejumlah puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil dengan total anggaran Rp2,5 miliar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil Raja Liola Gurusinga di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan data dan keterangan apakah pengadaan genset tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Saat ini, tim Pidana Khusus Kejari Aceh Singkil menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan genset di sejumlah puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil pada tahun anggaran 2016," katanya.

Raja Liola Gurusinga menyebutkan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Dalam penyelidikan tersebut, kata dia, tim Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan lapangan dengan memeriksa genset kepada sejumlah puskesmas penerima pengadaan.

"Pemeriksaan lapangan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Singkil. Pemeriksaan lapangan melibatkan ahli terkait, sehingga penyelidikan dapat dilakukan efektif dan efisien," kata Raja Liola Gurusinga.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil tersebut menyebutkan pemeriksaan genset tersebut dilakukan di beberapa puskesmas yang menerima manfaat pengadaan tahun anggaran 2016 itu.

Adapun puskesmas yang didatangi yakni Puskesmas Suro, Puskesmas Kuta Bahar, Puskesmas Singkohor, Puskesmas Simpang Kanan atau Kuta Tinggi, serta Puskesmas Gunung Meriah.

"Pemeriksaan atau penyelidikan lapangan tersebut untuk mengumpulkan data dan keterangan guna menentukan dapat atau tidaknya penyelidikan kasus tersebut di tingkatkan ke tahap penyidikan sesuai KUHAP," kata Raja Liola Gurusinga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Rona
Tips Sukses Menjadi “Cont...
Kabar Gembira, Destinasi Wisata di Sekitar Gunung Bromo Masih Aman Dikunjungi Wisatawan

Kabar Gembira, Destinasi Wisata di Sekitar Gunung Bromo Masih Aman Dikunjungi Wisatawan

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.