Kemenkum Harmonisasi Ranperda BMD Bangka Selatan, Perkuat SPIP dan Manajemen Risiko di Babel
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 06:07 WIB | Oleh: Yebdi Trismar"SPIP merupakan proses pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia menyampaikan capaian sementara penyelenggaraan SPIP Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum. Berdasarkan data, nilai maturitas SPIP mengalami peningkatan dari 3,315 pada 2024 menjadi 3,320 pada 2025.
Selain itu, indeks Manajemen Risiko juga menunjukkan peningkatan dari 3,338 menjadi 3,463.
Meski demikian, terdapat catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni penurunan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dari 2,814 menjadi 2,540.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan kebijakan serta implementasi pengendalian korupsi di seluruh unit kerja agar sistem pengendalian internal dapat berjalan secara lebih optimal."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!