Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jakarta Barat Pastikan Tak Ada Aktivitas Pembangunan Lapangan Padel di Meruya

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 07:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jakarta Barat Pastikan Tak Ada Aktivitas Pembangunan Lapangan Padel di Meruya Doc: ANTARA
Ket. Suku Dinas Cipta Karta Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (27/8/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) memastikan tidak ada aktivitas pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, sebelum seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi ditunaikan.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (02/9).

Hal itu disampaikan setelah Sudin CKTRP Jakarta Barat menggelar rapat bersama pemilik bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara. Rapat itu turut dihadiri Unit Pengelola Jakarta Aset Management Center (JAMC) Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Barat.

Ridwan menjelaskan terdapat enam poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 22 Desember 2025 mencakup lahan seluas sekitar 1.860 meter persegi.

Namun, hasil peninjauan menunjukkan pemanfaatan atau bangunan di lokasi tersebut melebihi luasan yang tercantum dalam PKS.

"Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan," ujar Ridwan.

Ketiga, pihak JAMC tengah melakukan penilaian tambahan luasan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian tersebut akan dilanjutkan ke proses persetujuan adendum hingga PKS selesai.

"Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel," tutur Ridwan.

Kelima, pemilik bangunan diarahkan tidak melakukan kegiatan apa pun sampai proses perizinan dan PBG selesai. Keenam, Sudin/Sektor CKTRP akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Kami pasang segel merah sebagai bentuk penghentian sementara. Monitoring akan terus kami lakukan agar tidak ada aktivitas sampai semua izin lengkap,” tegas Ridwan.

Sebelumnya, Sudin CKTRP Jakarta Barat melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, karena belum mengantongi perizinan.

Petugas memasang spanduk berwarna merah yang menyebutkan bangunan itu dikenakan penghentian tetap (Disegel) serta pemasangan CKTRP Line.

"Kami melakukan penyegelan ulang bangunan padel yang berlokasi di Kavling DKI, Jalan Penyelesaian Tomang IV, Blok 53, RT 003 RW 010, Kelurahan Meruya Utara," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat Ridwan Arafah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut dia, selama penyegelan, pihaknya meminta pemilik bangunan agar menghentikan segala aktivitas pekerjaan sebelum perizinan resmi diterbitkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Uni Eropa Kian Serius Tinjau Keanggotaan Ukraina

35 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Uni Eropa Kian Serius Tinja...

Kamerun Gandeng Indonesia Olah Singkong Jadi Tapioka

43 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Kamerun Gandeng Indonesia O...
Luar Negeri
Sebut Perang Konyol, Trump ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.