Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati Loker Sesat, KemenP2MI dan Komdigi Hapus 7.907 Iklan Lowongan Kerja Ilegal

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hati-hati Loker Sesat, KemenP2MI dan Komdigi Hapus 7.907 Iklan Lowongan Kerja Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi pencari kerja mencari informasi peluang kerja.

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menurunkan (takedown) 7.907 dari total 10.504 laporan iklan lowongan kerja hasil patroli siber sepanjang Januari-31 Agustus 2026. 

Pelaksana Harian Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan penurunan iklan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah keberangkatan dan perekrutan ilegal pekerja migran Indonesia melalui ruang digital.

“Pelindungan harus dimulai sejak mereka mendapatkan informasi mengenai peluang kerja. Kami menghapus iklan tersebut karena ruang digital menjadi bagian penting dari upaya melindungi calon pekerja migran,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu.

Christina menegaskan pemerintah ingin masyarakat memperoleh informasi mengenai pekerjaan di luar negeri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja yang terlihat mudah dan menjanjikan, tetapi dapat menjadi pintu masuk penempatan ilegal atau persoalan yang lebih serius.

Selain memperkuat pengawasan digital, KemenP2MI telah mencegah 6.668 keberangkatan ilegal pekerja migran ke luar negeri.

KemenP2MI juga telah menangani 2.208 aduan pekerja migran serta menindak 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah.

“Langkah ini menunjukkan pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pengawasan rekrutmen serta penempatan hingga penanganan persoalan yang dihadapi pekerja,” ujar Christina.

KemenP2MI juga mendorong masyarakat menggunakan kanal resmi pemerintah untuk mencari informasi mengenai peluang kerja di luar negeri melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

“Saya berharap masyarakat semakin kritis terhadap tawaran kerja luar negeri di media sosial dan platform digital lainnya, serta memastikan setiap peluang kerja mengarah pada migrasi yang aman, legal, dan berkualitas,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.