Di Hadapan DPR, Friderica Beberkan 8 Jurus Perkuat SJK di Uji Kelayakan DK Otoritas Jasa Keuangan
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 14:45 WIB | Oleh: Tim PenulisOleh sebab itu, ia mengatakan berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan reformasi integritas pasar modal sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, penguatan tata kelola dan integritas industri keuangan, serta penegakan hukum menjadi langkah yang terus diperkuat.
Seiring dengan memulihkan kepercayaan publik tersebut, lanjut Kiki, dirinya juga ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan harus hadir memberi manfaat terhadap pembangunan perekonomian.
Untuk memastikan kontribusi sektor ini, ia juga mengusung penguatan pengawasan terintegrasi. Dalam hal ini pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital dengan tetap berpegang pada prinsip same activity, same risk, dan same regulation.
Selanjutnya, kebijakan pendalaman pasar merupakan fondasi penting untuk memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seluruh pengembangan inovasi, menurut Kiki, juga harus selalu mengedepankan perlindungan atau kepentingan konsumen dan masyarakat.
Yang tak kalah penting, transformasi harus didukung oleh pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, serta penguatan kompetensi SDM dan budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.
Terakhir, menurut Kiki, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komisi XI DPR RI pada Rabu menggelar fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK, dengan menguji 10 nama yang dikirimkan oleh panitia seleksi dari pihak pemerintah.
Saat ini Friderica atau Kiki menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan tiga pejabat lainnya mengundurkan diri pada 30 Januari 2026.
Selain Kiki, nama calon komisioner OJK yang sedang berlangsung uji kelayakannya yakni Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Uji kelayakan dilakukan dalam satu hari. Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!