Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penting dan Wajib! Periksa Kondisi Rem Mobil Anda Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 17:15 WIB | Oleh:
Penting dan Wajib! Periksa Kondisi Rem Mobil Anda Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi mekanik sedang memeriksakan kondisi pengereman kendaraan.

JAKARTA - Kondisi rem menjadi salah satu komponen yang wajib diperiksa sebelum perjalanan mudik perjalanan karena keselamatan pengemudi dan penumpang sangat bergantung pada rem dan kondisi kendaraan.

Asisten Kepala Layanan untuk Departemen Purnajual PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Hariadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/3), mengatakan performa rem yang optimal diperlukan terutama ketika mobil membawa beban penuh. Dia mengimbau pemilik kendaraan mengecek kendaraan secara menyeluruh agar pengereman responsif di berbagai kondisi jalan.

Periksa komponen kampas rem

Untuk memastikan pengereman yang cukup ideal selama perjalanan mudik lebaran, pemilik kendaraan wajib memeriksakan kondisi kampas rem agar kendaran memiliki daya cengkeraman yang tetap optimal.

Jika ketebalan kampas rem sudah di bawah batas minimal, segera lakukan penggantian sebelum merusak bagian lain. Perhatikan juga kondisi permukaan piringan cakram (disc brake) agar tetap rata dan tidak mengalami gejala warped yang dapat menimbulkan getaran pada setir saat pengereman.

Selain bagian depan, pemeriksaan rem tromol pada roda belakang juga tidak boleh dilewatkan untuk menjaga keseimbangan daya henti. Lakukan penyetelan ulang celah sepatu rem agar kinerja rem tangan tetap pakem saat kendaraan harus berhenti di tanjakan curam.

Pastikan juga piston pada kaliper rem dapat bergerak bebas tanpa hambatan dengan memberikan pelumasan khusus pada pin kaliper.

Periksa kondisi minyak rem

Minyak rem memiliki peran yang cukup penting bagi sistem pengereman pada kendaraan karena ia adalah penyalur tekanan dari pedal ke seluruh roda secara akurat. Karena bersifat higroskopis, minyak rem dapat menyerap uap air yang menurunkan titik didih minyak rem dan berisiko memicu korosi internal.

Hariadi mengimbau untuk menggunakan minyak rem yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan supaya segel karet rem tidak rusak.

Keberadaan udara pada sistem hidraulis rem dapat menyebabkan pedal rem terasa lemah. Untuk menghindari hal itu, lakukan proses bleeding rem secara benar supaya seluruh udara yang terperangkap pada sistem hilang sehingga tekanan booster rem dan master rem tetap prima.

Periksa juga apakah ada gejala selang fleksibel yang mengembang atau retak karena kerusakan kecil pada bagian ini dapat menyebabkan kebocoran tekanan.

Teknik pengereman

Ketika semua komponen sudah mendapatkan pemeriksaan secara menyeluruh, pengendara juga harus memperhatikan kondisi jalan yang dilaluinya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Kebutuhan Global Akan Emas ...

BMKG: Surabaya Selasa Ini Berpeluang Berawan

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
BMKG: Surabaya Selasa Ini B...
Olahraga
PSG Hadapi Tantangan Berat ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.