Euforia Padel di DKI Jakarta Tak Terbendung, Protes Warga Kian Deras
📅 Kamis, 26 Feb 2026, 13:45 WIB | Oleh: SriyonoSelain di kawasan Jakarta Timur, protes warga terhadap kehadiran padel juga timbul di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan melaporkan kebisingan pembangunan lapangan padel sejak November 2025.
"Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu di bulan November sekali dan di bulan Desember juga sekali," kata warga bernama Idham.
Idham mengatakan pembangunan lapangan padel itu sebelumnya tak ada sosialisasi kepada warga. Terlebih, pada Januari bangunan itu sudah mulai ramai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengeluhkan suara bising melebihi 70 desibel hingga bola padel yang juga masuk ke dalam rumahnya. "Nah dari situ di bulan Januari kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI atau aksi cepat respon Jakarta," ucapnya.
Usai melapor, pihaknya mendapatkan respon dari beberapa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, dan Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.
Namun disayangkan, mereka hanya meminta keterangan kepada pengelola bukan sang pelapor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga akhirnya, Idham melaporkan melalui 110 dan pada 31 Januari 2026 dilakukan mediasi pertama antara pelapor dan pengelola dengan kepolisian sebagai mediator, namun tidak mencapai mufakat.
"Jadi tidak ada kesepakatan antara kami berdua karena dari pihak padel itu menolak untuk memasang peredam suara (soundproofing), karena menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan tuntutan agar pengelola memasang soundproofing atau memberhentikan operasional.
Pemda DKI Buat Aturan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun merespon maraknya protes-protes warga tersebut. Ia menggelar rapat terbatas bersama jajaran dan stakeholder terkait untuk membahas dan mencari solusi dari polemik padel.
Akhirnya pada 24 Februari, Pramono membuat beberapa aturan baru yang wajib dipatuhi oleh para pemilik lapangan padel. Aturan itu antara lain dilarang mendirikan lapangan padel di tengah pemukiman warga, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga di aset milik Pemerintah Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!