Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Euforia Padel di DKI Jakarta Tak Terbendung, Protes Warga Kian Deras

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 13:45 WIB | Oleh:

Selain di kawasan Jakarta Timur, protes warga terhadap kehadiran padel juga timbul di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan melaporkan kebisingan pembangunan lapangan padel sejak November 2025.

"Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu di bulan November sekali dan di bulan Desember juga sekali," kata warga bernama Idham.

Idham mengatakan pembangunan lapangan padel itu sebelumnya tak ada sosialisasi kepada warga. Terlebih, pada Januari bangunan itu sudah mulai ramai.

Dia mengeluhkan suara bising melebihi 70 desibel hingga bola padel yang juga masuk ke dalam rumahnya. "Nah dari situ di bulan Januari kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI atau aksi cepat respon Jakarta," ucapnya.

Usai melapor, pihaknya mendapatkan respon dari beberapa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, dan Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.

Namun disayangkan, mereka hanya meminta keterangan kepada pengelola bukan sang pelapor.

Hingga akhirnya, Idham melaporkan melalui 110 dan pada 31 Januari 2026 dilakukan mediasi pertama antara pelapor dan pengelola dengan kepolisian sebagai mediator, namun tidak mencapai mufakat.

"Jadi tidak ada kesepakatan antara kami berdua karena dari pihak padel itu menolak untuk memasang peredam suara (soundproofing), karena menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan tuntutan agar pengelola memasang soundproofing atau memberhentikan operasional.

Pemda DKI Buat Aturan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun merespon maraknya protes-protes warga tersebut. Ia menggelar rapat terbatas bersama jajaran dan stakeholder terkait untuk membahas dan mencari solusi dari polemik padel.

Akhirnya pada 24 Februari, Pramono membuat beberapa aturan baru yang wajib dipatuhi oleh para pemilik lapangan padel. Aturan itu antara lain dilarang mendirikan lapangan padel di tengah pemukiman warga, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga di aset milik Pemerintah Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.