Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUKKI Soroti Perlunya Penguatan Regulasi terkait Vape untuk Lindungi Generasi Muda

4 Kamis, 19 Feb 2026, 14:05 WIB | Oleh:
RUKKI Soroti Perlunya Penguatan Regulasi terkait Vape untuk Lindungi Generasi Muda RUKKI Soroti Perlunya Penguatan Regulasi terkait Vape untuk Lindungi Generasi Muda Doc: antara foto
Ket. Penyalahgunaan narkoba ditangkap aparat kepolisian.

JAKARTA - Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan sejumlah mitra menyoroti perlunya penguatan regulasi rokok elektronik atau vape demi melindungi generasi muda dari risiko adiksi dan dampak kesehatan jangka panjang, menyusul maraknya penyalahgunaan rokok elektronik di Indonesia.

Direktur Eksekutif RUKKI Mouhamad Bigwanto di Jakarta, Kamis (19/2), mengatakan lemahnya regulasi menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Dia menyebutkan penggunaan cairan (liquid) yang dicampur zat adiktif ilegal dan narkotika sintetis pada rokok elektronik menunjukkan lemahnya regulasi dan pengawasan produk ini.

“Kami mendukung penuh BNN dan Polri untuk membongkar dan menindak penyalahgunaan rokok elektronik, termasuk distribusi liquid yang dicampur zat ilegal," ujarnya.

Menurutnya, penindakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, menyusul dimasukkannya etomidate ke dalam Daftar Narkotika Golongan II pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025. Penegakan hukum harus berjalan paralel dengan penguatan regulasi agar celah ini tidak terus dimanfaatkan.

Rokok elektronik mengantarkan nikotin melalui aerosol yang dihasilkan dari pemanasan cairan berisi nikotin, perisa, dan bahan kimia lain. Meskipun tidak melalui pembakaran, produk ini tetap menimbulkan paparan zat berbahaya, partikel ultrahalus, dan risiko adiksi nikotin yang tinggi.

"Klaim bahwa rokok elektronik lebih aman tidak dapat dijadikan dasar untuk melonggarkan regulasi," katanya.

Menanggapi laporan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut kadar beberapa zat toksik lebih rendah dibanding rokok konvensional, dia menyebut bahwa para pakar menilai narasi tersebut berisiko menyesatkan jika disederhanakan sebagai rekomendasi strategi pengurangan dampak (harm reduction).

Perbandingan kadar zat tertentu di laboratorium tidak serta merta mencerminkan dampak kesehatan masyarakat, terutama dengan tingginya penggunaan ganda (dual use) dan meningkatnya prevalensi penggunaan pada remaja.

Selain itu, katanya, kemasan rokok elektronik yang beragam dan penuh warna sering menyerupai produk gaya hidup atau makanan ringan, sehingga berpotensi menarik minat anak muda. Tanpa standardisasi kemasan dan peringatan kesehatan bergambar, produk ini dinormalisasi sebagai tren, bukan sebagai produk adiktif berisiko tinggi.

Pihaknya menekankan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, dan lembaga penelitian, harus bekerja sama untuk menutup celah regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus Tobacco Control Support Center - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC - IAKMI) Kiki Soewarso mengatakan harus berhati-hati terhadap narasi yang menyederhanakan isu ini. Dia menyebut bahwa sejarah industri rokok menunjukkan bagaimana sains sering digunakan untuk membentuk persepsi publik secara selektif.

"Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada batas aman bagi paparan zat adiktif maupun zat tambahan berbahaya dalam produk tembakau dan rokok elektronik. Narasi yang benar inilah yang terus-menerus perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak terbentuk persepsi yang keliru,” kata Kiki.

Senada, Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia menambahkan bahwa penguatan regulasi rokok elektronik harus diwujudkan melalui implementasi tegas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Menurutnya, PP tersebut sudah mengamanatkan pengamanan zat adiktif, yaitu rokok konvensional dan elektronik, termasuk pengaturan kemasan dan peringatan kesehatan bergambar serta pelarangan iklan, promosi, sponsor, dan penjualan daring.

"Namun, kita masih melihat kemasan rokok elektronik yang sangat menarik menyasar orang muda, dan produk tersebut dengan mudahnya didapatkan di ruang digital," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

Malaysia Benar-benar Menggunduli Indonesia

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Malaysia Benar-benar Menggu...
Megapolitan
Cari Solusi Problem Kota-ko...

Cadangan Gas Eropa Terendah Sejak 2013

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Cadangan Gas Eropa Terendah...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...
Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.