Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUKKI Soroti Perlunya Penguatan Regulasi terkait Vape untuk Lindungi Generasi Muda

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 14:05 WIB | Oleh:

Menurutnya, PP tersebut sudah mengamanatkan pengamanan zat adiktif, yaitu rokok konvensional dan elektronik, termasuk pengaturan kemasan dan peringatan kesehatan bergambar serta pelarangan iklan, promosi, sponsor, dan penjualan daring.

"Namun, kita masih melihat kemasan rokok elektronik yang sangat menarik menyasar orang muda, dan produk tersebut dengan mudahnya didapatkan di ruang digital," ucapnya.

Tanpa implementasi konkret dari amanat regulasi tersebut, katanya, perlindungan anak dan remaja hanya akan menjadi komitmen di atas kertas.

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI menekankan bahwa regulasi yang ada harus diterapkan konsisten dan diperkuat dengan pendekatan yang menitikberatkan pada perlindungan kesehatan masyarakat.

Ketiganya mengatakan pendekatan harm reduction tidak boleh dijadikan pintu masuk normalisasi produk adiktif baru tanpa kontrol ketat. Negara wajib memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kesehatan publik, bukan kepentingan industri.

Ketiga organisasi tersebut mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait penerapan peringatan kesehatan bergambar dan standarisasi kemasan pada rokok elektronik, serta mendorong Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menetapkan aturan teknis bagi pelaksanaan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.