Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Jatuhkan Sanksi terhadap Sudan atas Senjata Kimia

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 02:15 WIB | Oleh:
AS Jatuhkan Sanksi terhadap Sudan atas Senjata Kimia Doc: AFP/EBRAHIM HAMID
Ket. Sejumlah senjata yang disita tentara Sudan dipamerkan di Khartoum pada 16 Juli lalu. Pada Senin (20/7),  Kementerian Luar Negeri AS memberlakukan sanksi baru terhadap pemerintah Sudan dengan menuduh mereka menggunakan senjata kimia.

PORT SUDAN - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7) memberlakukan sanksi baru terhadap pemerintah Sudan dengan menuduh mereka menggunakan senjata kimia dalam perang melawan kelompok paramiliter saingan.

Walau Washington DC belum memberikan rincian tentang senjata kimia yang digunakan, media internasional telah melaporkan bahwa dua barel gas klorin telah digunakan pada tahun 2024. Washington DC pun belum memberikan rincian tentang di mana atau kapan serangan kimia itu terjadi.

Sejak April 2023, perang antara tentara dan pasukan pendukung cepat (RSF) telah memicu laporan luas tentang kejahatan perang, dengan AS juga menjatuhkan sanksi kepada komandan paramiliter karena melakukan genosida di Darfur.

Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan putaran kedua sanksi terhadap pemerintah yang bersekutu dengan militer, setelah tahun lalu menetapkan bahwa pemerintah Sudan menggunakan senjata kimia pada tahun 2024 yang melanggar Konvensi Senjata Kimia yang diratifikasi Khartoum pada tahun 1999.

Pemerintah Sudan yang bersekutu dengan militer telah berulang kali membantah tuduhan AS, menyebutnya tidak berdasar dan pemerasan politik.

“Putaran sanksi terbaru, yang berlaku mulai Senin, semakin membatasi akses Sudan terhadap pembiayaan dan ekspor AS, serta melarang maskapai penerbangan milik Sudan menggunakan wilayah udara AS,” ungkap Kementerian Luar Negeri AS. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.