AS Jatuhkan Sanksi terhadap Sudan atas Senjata Kimia
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 02:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SPORT SUDAN - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7) memberlakukan sanksi baru terhadap pemerintah Sudan dengan menuduh mereka menggunakan senjata kimia dalam perang melawan kelompok paramiliter saingan.
Walau Washington DC belum memberikan rincian tentang senjata kimia yang digunakan, media internasional telah melaporkan bahwa dua barel gas klorin telah digunakan pada tahun 2024. Washington DC pun belum memberikan rincian tentang di mana atau kapan serangan kimia itu terjadi.
Sejak April 2023, perang antara tentara dan pasukan pendukung cepat (RSF) telah memicu laporan luas tentang kejahatan perang, dengan AS juga menjatuhkan sanksi kepada komandan paramiliter karena melakukan genosida di Darfur.
Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan putaran kedua sanksi terhadap pemerintah yang bersekutu dengan militer, setelah tahun lalu menetapkan bahwa pemerintah Sudan menggunakan senjata kimia pada tahun 2024 yang melanggar Konvensi Senjata Kimia yang diratifikasi Khartoum pada tahun 1999.
Pemerintah Sudan yang bersekutu dengan militer telah berulang kali membantah tuduhan AS, menyebutnya tidak berdasar dan pemerasan politik.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Putaran sanksi terbaru, yang berlaku mulai Senin, semakin membatasi akses Sudan terhadap pembiayaan dan ekspor AS, serta melarang maskapai penerbangan milik Sudan menggunakan wilayah udara AS,” ungkap Kementerian Luar Negeri AS. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!