Pemerintah Diminta Perkuat Kedaulatan Pasar Modal Nasional
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
Reformasi regulasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar.
Jakarta — Pemerintah diminta memperkuat kedaulatan pasar modal nasional agar stabilitas keuangan dan kepentingan investor domestik tetap terjaga di tengah dinamika arus modal global. Analis ekonomi politik pasar modal Kusfiardi menilai reformasi pasar modal tidak cukup hanya mengikuti standar internasional, tetapi harus mampu melindungi struktur kepemilikan strategis dan mengurangi ketergantungan terhadap modal jangka pendek yang bersifat spekulatif.
“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” kata Kusfiardi di Jakarta, Rabu (18/2).
Seperti dikutip dari Antara, Kusfiardi menawarkan tiga rekomendasi utama, yakni penguatan instrumen makroprudensial, audit independen terhadap regulator dan bursa, serta pembentukan dana stabilisasi pasar yang transparan.
Ia menilai penguatan instrumen makroprudensial penting untuk mengendalikan arus modal jangka pendek yang bersifat spekulatif, termasuk melalui penerapan pajak progresif terhadap hot money. Selain itu, audit tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh lembaga internasional independen dinilai perlu untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas pengawasan pasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rekomendasi berikutnya adalah penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan guna melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem. Menurutnya, dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI turut menambah ketidakpastian sehingga reformasi tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan menyentuh struktur pasar.
Kusfiardi menilai peningkatan jumlah investor ritel yang telah menembus 21 juta orang dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen belum sepenuhnya diimbangi perlindungan struktural.
“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan volatilitas tinggi sering kali menguntungkan investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko lebih besar. Kebijakan batas free float minimum 15 persen, menurutnya, berpotensi mendorong pelepasan kepemilikan oleh pemegang saham pengendali domestik dan membuka peluang transfer saham ke institusi global dengan valuasi diskon.
Terkait keterbukaan data ultimate beneficial owner (UBO) dan pemegang saham kecil, Kusfiardi menilai kebijakan tersebut memang mendukung transparansi, namun berpotensi dimanfaatkan algoritma high-frequency trading.
Kepastian Likuiditas
Sementara itu, pengamat pasar modal Reydi Octa menilai perhatian pelaku pasar pekan ini tertuju pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Jika bank sentral menahan suku bunga acuan, pasar diperkirakan merespons positif karena memberikan kepastian likuiditas dan menjaga stabilitas rupiah.
"Namun, dampaknya lebih ke sentimen jangka pendek, bukan langsung mengubah tren," kata Reydi.
Ia menjelaskan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipengaruhi sentimen global yang membaik, stabilitas harga komoditas, serta ekspektasi reformasi pasar domestik. Pelaku pasar juga menantikan arah kebijakan suku bunga global, arus dana asing, stabilitas nilai tukar, serta kejelasan kebijakan terkait reformasi pasar dan isu free float.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!