Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Larang Kegiatan SOTR dan Aksi “Sweeping”

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 15:48 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Larang Kegiatan SOTR dan Aksi “Sweeping” Doc: RRI/Penta Maydita
Ket. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan ini diberlakukan karena kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu kerawanan hingga tawuran.

Selain melarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan, Gubernur Pramono juga meminta organisasi masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan. Gubernur Pramono ingin menjaga suasana Ramadan di Jakarta berlangsung aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Pokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” kata Gubernur Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Senen, Jakarta, Sabtu (14/2).

Gubernur Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menilai setiap kegiatan sahur bersama berdasarkan dampak langsung di lapangan. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum masih dapat ditoleransi. Namun, ia menegaskan, apabila kegiatan tersebut berubah menjadi konvoi liar, memicu bentrokan, atau mengganggu keamanan. Maka, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

“Pendekatannya sederhana, kalau menimbulkan ketertiban dan kenyamanan silakan. Tapi kalau menimbulkan keributan, pasti tidak kami izinkan,” ujar dia.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga suasana Ramadan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Gubernur Pramono.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memastikan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk. Tanpa gangguan keamanan maupun ketertiban umum. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BMKG Ungkap Puncak Musim Hujan Terjadi Desember 2026

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Ungkap Puncak Musim Hu...

Mendukbangga Sebut Tiga Isu Ancam Masa Depan Remaja

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Mendukbangga Sebut Tiga Isu...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Sek...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.