Indonesia Emas 2045: Peran Penting Insinyur Pertambangan dalam Mengembangkan SDA
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 20:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045, salah satu pilar yang perlu dibangun adalah pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Dalam hal ini perusahaan pertambangan membutuhkan tenaga ahli insinyur yang tidak hanya kompeten, namun juga bisa diandalkan dengan tetap menjaga good mining practice yang berkomitmen menjaga lingkungan dan menerapkan standar tinggi untuk keselamatan dan kesehatan kerja.
Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, mengatakan bahwa program hilirisasi yang dicanangkan Pemerintah akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi para lulusan insinyur. "Total 23.202 tenaga kerja yang dibutuhkan, yakni dari lulusan teknik pertambangan sebanyak 9.804; teknik metalurgi, material & kimia 1.210; teknik geofisika 3.570; teknik geologi 8.618," katanya dalam Workshop Mining for Journalist di Jakarta, Rabu (11/2).
Dirinya menyebut bahwa peran Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 antara lain melakukan pengembangan teknologi tepat guna dan mempersiapkan SDM yang handal, unggul dan memenuhi kebutuhan bangsa dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki. "PII mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing global dengan mengikuti standar global," ujarnya.
Dengan demikian, insinyur pertambangan memiliki peran penting dalam mengembangkan sumber daya alam Indonesia dan mencapai visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di bidang pertambangan.
Perusahaan pertambangan ujar dia masih terus membutuhkan tenaga ahli insinyur insinyur yang tidak hanya kompeten, namun juga bisa diandalkan dengan tetap menjaga good mining practice yang berkomitmen menjaga lingkungan, menerapkan standar tinggi untuk keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program hilirisasi yang dicanangkan Pemerintah akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi para lulusan insinyur. Hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, timah, dan batu bara diprediksi akan membutuhkan banyak tenaga ahli insinyur.
Dia menyebut kebutuhan sarjana pertambangan akan selalu ada untuk kegiatan eksplorasi, tambang terbuka dan bawah tanah, pemrosesan, serta sustainability.
Adapun keahlian para insinyur dibutuhkan karena didorong oleh faktor deplesi cadangan mineral dan batu bara dan penemuan cadangan baru; konservasi cadangan minerba; pengembangan cadangan marginal; pengembangan IUPK dan WIUP baru; peningkatan tambang bawah tanah (deep mining); kebutuhan akan insinyur pasca tambang dan reklamasi; serta energi transisi dan tambang mineral kritis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Badan keahlian pertambangan terang dia akan menjadi pendorong kemandirian bangsa, sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran pertambangan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Menjadikan insinyur pertambangan yang berdaya saing dan memberi nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa,” ujarnya.
Diketahui, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) kembali menyelenggarakan Workshop Mining for Journalist untuk keempat kalinya. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan berbagai informasi serta isu-isu terkini yang ada di industri pertambangan kepada wartawan di sektor energi.
“Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2023 dan kemudian secara rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PERHAPI dengan rekan-rekan wartawan, Workshop ini juga menjadi ajang tukar menukar informasi, sharing knowledge diantara kita terkait isu-isu di sektor pertambangan,”kata Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono dalam sambutan pembukaan.
Industri pertambangan nasional saat ini banyak menghadapi berbagai tantangan dan dinamika baik yang berasal dari dalam negeri maupun global. “Dari dalam negeri kita ketahui akhir-akhir ini muncul beberapa kebijakan baru di sektor pertambangan dan sektor lain yang memberikan dampak kepada sektor pertambangan,”ungkapnya.
Beberapa kebijakan tersebut diantaranya dikembalikannya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun, pengurangan kuota produksi batubara dan nikel, isu-isu terkait langkah Satgas PKH, isu seputar penerapan B50 dan rencana pengambilalihan tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!