Kasus BBM Subsidi, Polres Jembrana Dalami Keterlibatan Petugas SPBU
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 20:08 WIB | Oleh: Tim PenulisJEMBRANA – Kepolisian Resor Jembrana, Bali, mendalami dugaan keterlibatan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melanggar ketentuan.
"Kami mengungkap kasus pembelian BBM bersubsidi yang melanggar hukum. Terkait dugaan keterlibatan petugas SPBU, kami akan melakukan pendalaman kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Gede Alit Darmana di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (14/8).
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengatakan pelaku berinisial MA (26) dapat memperoleh hingga 200 liter pertalite dalam sehari.
BBM tersebut dibeli menggunakan mobil pikap, kemudian sebagian dijual secara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengecer dengan keuntungan Rp2.000 per liter.
"Untuk mendapat 200 liter pertalite, dalam sehari pelaku lima kali mengisi BBM mobilnya dengan kartu barcode BBM yang berbeda-beda," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap MA di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Polisi melakukan pembuntutan sejak MA membeli pertalite berulang kali di SPBU hingga memindahkan BBM tersebut ke sejumlah jeriken di rumahnya.
"Tersangka memindahkan pertalite dari mobil dengan menggunakan selang. Dia kami tangkap saat sedang melakukan itu," ujar Gede Alit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat diperiksa, MA mengaku telah melakukan aksinya selama empat bulan dengan modus yang sama.
Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu unit mobil pikap, lima lembar kode QR BBM bersubsidi, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!