Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok Minta Jepang Merenung Jika Ingin Ubah Konstitusi Soal Militer

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tiongkok Minta Jepang Merenung Jika Ingin Ubah Konstitusi Soal Militer Doc: MFA China
Ket. Jubir Kemenlu Lin Jian Menanggapi rencana revisi konstitusi PM Jepang Sanae Takaichi yang secara eksplisit mengabadikan Pasukan Bela Diri.

BEIJING - Kementerian Luar Negeri Tiongkok merespons usulan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang menyatakan ingin mengubah konstitusi negara tersebut agar secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang.

“Kami mencatat berita tersebut. Upaya Jepang untuk merevisi konstitusinya telah mendapat perhatian terus-menerus dari negara-negara tetangga Jepang di Asia dan seluruh dunia. Kami menyerukan kepada Jepang untuk merenungkan secara mendalam sejarah agresinya,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (4/2).

“Jepang perlu mengindahkan seruan perdamaian dari rakyatnya, tetap berpegang pada jalur pembangunan damai, dan memperoleh kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta komunitas internasional melalui tindakan nyata,” imbuh Lin Jian.

Selama Perang Dunia II, kata Lin Jian, militerisme Jepang menimbulkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya di Asia dan dunia.

“Instrumen yang memiliki kekuatan hukum di bawah hukum internasional, termasuk Deklarasi Kairo, Perjanjian Potsdam, dan Instrumen Penyerahan Jepang, menetapkan kewajiban internasional Jepang sebagai negara yang kalah perang. Memenuhi kewajiban ini merupakan prasyarat politik dan hukum bagi Jepang untuk diterima kembali ke komunitas internasional,” tegas Lin Jian.

Saat berada di Joetsu, Prefektur Niigata, Senin (2/2), Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, secara terbuka menyerukan amandemen Konstitusi negara itu untuk secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Forces atau SDF) sebagai organisasi bersenjata yang sah.

PM Takaichi beralasan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk melindungi martabat personel militer serta mencerminkan realitas keamanan saat ini.

Partai Demokrat Liberal (LDP) yang mendukung PM Takaichi, terus menjadikan revisi konstitusi sebagai tujuan kebijakan inti dan berjanji merevisi empat ketentuan konstitusional, termasuk mencantumkan pengakuan eksplisit terhadap Pasukan Bela Diri untuk menghilangkan ambiguitas hukum dan politik bagi personel militer Jepang.

Usulan tersebut mengulang upaya sebelumnya pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang oleh Takaichi disebut sebagai mentor politiknya.

Konstitusi Jepang saat ini, yang disusun setelah Perang Dunia II, tidak secara eksplisit menyebutkan Pasukan Bela Diri Jepang, yang didirikan pada 1954. Konstitusi tersebut hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk tujuan pertahanan diri.

Belanja Pertahanan

Pernyataan PM Takaichi muncul ketika Jepang terus memperluas postur pertahanannya, yang disebut sebagai respons terhadap perubahan keamanan regional, termasuk pengembangan misil Korea Utara dan meningkatnya aktivitas militer Tiongkok di sekitar wilayah Jepang.

Pemerintah Jepang juga telah menyetujui peningkatan belanja pertahanan, perluasan kemampuan serangan balasan, serta pendalaman kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat dan mitra lainnya, meskipun pembatasan konstitusional secara formal tetap tidak berubah.

Selain itu, pemerintah koalisi Jepang berencana mengembalikan sejumlah gelar militer yang pernah digunakan oleh angkatan bersenjatanya sebelum dan selama Perang Dunia II.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.