Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Strategi Pemerintah Kawal Perluasan 5G Pasca-Lelang Frekuensi Pita 700 MHz dan 2.6 GHz

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 04:46 WIB | Oleh:
Strategi Pemerintah Kawal Perluasan 5G Pasca-Lelang Frekuensi Pita 700 MHz dan 2.6 GHz Doc: ANTARA.Shutterstock
Ket. Ilustrasi konsep jaringan 5G hologram digital dan internet hal-hal di latar belakang kota Kota eksposur ganda sistem nirkabel jaringan cpu 5g. 5G, IoT (Internet of Things).

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan pemantauan berkala menjadi strategi untuk memastikan perluasan konektivitas 5G dapat dipenuhi usai frekuensi pitalebar 700 MHz dan 2.6 GHz selesai melewati tahapan lelang dan mendapatkan pemenangnya.

"Pemenuhan kewajiban akan dipantau secara berkala oleh Komdigi. Dalam hal pemenang seleksi tidak memenuhi kewajiban sebagai pemenang seleksi, dimana salah satunya adalah penyediaan layanan 5G, maka pemenang seleksi dapat dikenai sanksi dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Tim Panitia Seleksi lelang frekuensi pita lebar 700 MHz dan 2,6 GHz Denny Setiawan dalam pesan yang diterima wartawan, Kamis (11/6).

Denny yang juga merupakan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi itu menjelaskan bahwa salah satu kewajiban yang akan melekat pada Pemenang Seleksi 700 MHz dan 2,6 GHz adalah menyediakan layanan akses internet menggunakan standar teknologi 5G (IMT/International Mobile Telecommunication-2020).

Layanan itu harus dihadirkan pada kota maupun kabupaten yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku dengan standar kualitas sinyal yang memadai.

Dengan pemantauan berkala, maka harapannya penyediaan layanan jaringan 5G nasional di berbagai wilayah Indonesia bisa berjalan secara menyeluruh dan terukur sesuai komitmen yang telah disampaikan oleh pemenang seleksi.

Membahas lelang frekuensi, Kemkomdigi telah membuka lelang frekuensi pitalebar 700MHz dan 2.6 GHz pada awal April 2026.

Langkah ini berjalan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Pita frekuensi radio 700 MHz merupakan pita frekuensi radio low-band, yang disebut digital dividend karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran televisi analog ke televisi digital (Analog Switch Off/ASO).

Frekuensi radio ini memiliki cakupan sinyal yang sangat luas dan kemampuan menembus hambatan fisik solid seperti bangunan.

Sementara Pita frekuensi radio 2,6 GHz adalah pita frekuensi mid-band yang sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.