Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tangerang Sediakan Pendampingan bagi Perempuan Korban Kekerasan

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 16:05 WIB | Oleh:
Tangerang Sediakan Pendampingan bagi Perempuan Korban Kekerasan Doc: ANTARA/Irfan
Ket. Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang sedang memberikan pendampingan kepada pelapor.

TANGERANG -- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang, Banten menyediakan layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan fisik, seksual maupun psikis.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi di Tangerang Selasa mengatakan bentuk pendampingan yang dilakukan adalah mulai dari proses awal hingga tindak lanjut seperti proses pelaporan, pemeriksaan medis hingga pemulihan psikologis.

Bahkan jika laporan korban tersebut berlanjut ke proses hukum maka pendampingan terus dilakukan termasuk menyediakan tim konsultasi.

”Selain pendampingan hukum, UPTD PPA juga menyediakan layanan pemulihan psikologis melalui konseling. Layanan ini didukung oleh tenaga profesional, seperti psikolog dan konselor, guna membantu korban memulihkan kondisi mental dan emosional,” kata Titto Chairil Yustiadi dalam keterangannya.

Perlu diketahui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berada di bawah binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Untuk memperkuat layanan, UPTD PPA didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, terdiri dari 13 Satuan Tugas (Satgas) di setiap kecamatan, 3 koordinator Satgas, tenaga konsultan hukum, 1 psikolog, 3 konselor, tenaga administrasi, serta petugas pengamanan.

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat mengunjungi langsung kantor UPTD PPA yang berlokasi di Gedung Nyi Mas Melati, Jalan Daan Mogot. Layanan operasional dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Selain layanan secara offline juga tersedia layanan online di call center 112 atau di laman https://linktr.ee/bidppa. Seluruh layanan UPTD PPA diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan dan pemulihan secara optimal,” katanya.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan sejumlah program terus dioptimalkan dalam dalam mendukung pemberdayaan perempuan guna meningkatkan kualitas hidup, kemandirian ekonomi hingga perlindungan dari kekerasan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, beragam inovasi dijalankan secara berkelanjutan di seluruh wilayah.

“Dengan berbagai program yang terus dihadirkan, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berkembang. Terlebih mandiri secara ekonomi, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Rona
Dari yang Paling Horor Hing...
Ekonomi
Produk UMKM Lebak Makin Lar...
Rona
12 Film Horor dengan Pengga...
Megapolitan
Cuaca Jakarta Hari Minggu I...
Olahraga
Inter Milan Pesta Gol! Monz...

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
‘It Ends’: Backrooms Pe...
Olahraga
Hasil Mengejutkan! Tottenha...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.