Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira! Lansia Bakal Dapat Makan Gratis Setiap Hari, Simak Syarat dan Skema Terbarunya

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 21:14 WIB | Oleh:
Kabar Gembira! Lansia Bakal Dapat Makan Gratis Setiap Hari, Simak Syarat dan Skema Terbarunya Doc: ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN.
Ket. Seorang petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menyiapkan MBG yang akan disalurkan kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang khusus menyasar kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. 

Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan gizi harian bagi warga senior, terutama mereka yang telah berusia di atas 75 tahun dan hidup sebatang kara, dapat terlayani secara tepat sasaran melalui integrasi data nasional yang akurat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, menyampaikan pihaknya tengah mematangkan konsep penyaluran MBG tersebut.

"Sedang dimatangkan dengan Kemensos," kata Dadan.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menyatakan saat ini penyaluran MBG untuk lansia masih menjadi kewenangan Kemensos, mengingat instansi tersebut selama ini juga telah memiliki pengalaman dengan program permakanan lansia.

"MBG untuk lansia itu yang menangani Kemensos," ucap Nanik.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengemukakan penetapan penerima manfaat MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas akan dilakukan melalui proses asesmen berbasis data Kemensos dan pemerintah daerah. Data tersebut kemudian disahkan oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Saifullah, sasaran utama program ini adalah lansia berusia di atas 75 tahun yang tinggal sendirian serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi harian.

Selain perluasan layanan dapur, program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas juga akan diperkuat dengan penyediaan tenaga pendamping atau caregiver yang akan dilatih secara bertahap untuk mendukung distribusi dan pendampingan di lapangan.

Dalam skema pembagian peran, BGN akan menjadi penanggung jawab utama penyediaan makanan dan pengelolaan anggaran, sementara Kementerian Sosial bertugas menyiapkan petugas lapangan, sistem distribusi, serta pendampingan bagi lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat.

"Program MBG lansia dan penyandang disabilitas akan dipusatkan di BGN. Sedangkan Kemensos berperan menyiapkan petugas dan sistem distribusi makanan. Anggarannya nanti kita jadikan satu di BGN, sementara kami menyiapkan yang mengantarkan, yang merawat," kata Saifullah Yusuf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.