Anwar Ibrahim Minta Isu Perbatasan RI–Malaysia Tak Rusak Hubungan Dua Negara
Rabu, 04 Feb 2026, 19:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SPekerjaan penetapan batas Malaysia dan Indonesia sendiri dimulai pada tahun 1977 secara bertingkat.
Berdasarkan peta yang terdapat dalam perjanjian tahun 1915, posisi muara Sungai Sinapad dan Sesai berada di selatan garis lintang 4 derajat 20 menit utara.
Namun, berdasarkan pengukuran di lapangan, hasil menunjukkan bahwa muara sebenarnya Sungai Sinapad bermuara di sebelah utara garis lintang 4 derajat 20 menit utara dan bukan di selatan seperti yang ditunjukkan pada peta aslinya.
"Berdasarkan temuan ini, menurut pandangan Malaysia, semua daerah aliran sungai yang mengalir di sebelah utara garis lintang 4 derajat 20 menit utara adalah milik Malaysia," katanya.
Pada saat yang sama, Anwar mengatakan bahwa wilayah OBP sebelumnya, tidak dapat dianggap sebagai milik negara mana pun, karena wilayah tersebut merupakan wilayah negosiasi dan penentuan perbatasan yang belum diselesaikan sejak lama.
Intinya kata Anwar, berdasarkan konvensi dan perjanjian itu, maka tiga desa di Nunukan memang dengan sendirinya termasuk dalam wilayah Sabah, Malaysia, sementara 5.207 hektare memang sejak 1915 kekal menjadi wilayah Indonesia.
"Saya ingin tegaskan bahwa penentuan perbatasan tidak bersandarkan pada prinsip timbal balik atau untung rugi sebagaimana disebutkan. Sebaliknya penentuan perbatasan Indonesia-Malaysia disandarkan kepada konvensi dan perjanjian seperti yang dijelaskan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!