Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri
Selasa, 03 Nov 2026, 20:44 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – LSP adalah jenderal polisi aktif bintang empat yang kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Demikian keterangan Kabareskim Komjen Pol Asep Safrudin, Selasa (3/11) malam.
LSP berstatus sebagai tersangka bersama dua petinggi lain berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Dua Irjen tersebut adalah AS dan EHS. “Sekarang masih didalami satu lagi petinggi Polri,” tandas Asep.
Mereka disangkakan menyadap Presiden Prabowo Subianto. Kabareskrim tidak memberi kesempatan kepada media untuk proses tanya jawab usai konferensi pers.
Dari penelusuran Irjen AS mengacu kepada Kadivkum Polri yang juga mantan ajudan Prabowo. Kemudian EHS seorang widyaiswara utama lemdilat Polri.
Kabareskrim menolak menginformasikan untuk kepentingan apa dan siapa kasus penyadapan ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!