Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair Februari! Berikut Cara Cek Nama Penerima dan Nominalnya

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair Februari! Berikut Cara Cek Nama Penerima dan Nominalnya Doc: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ket. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka penyaluran bantuan sosial reguler 2026, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mulai Februari 2026.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka penyaluran bantuan sosial reguler 2026, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mulai Februari ini. Penyaluran tahap awal mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan dilakukan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Meski penyaluran sudah berjalan, Kemensos menegaskan status penerima bantuan tidak bersifat permanen. Seluruh data penerima akan dievaluasi ulang pada April 2026 untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan evaluasi dilakukan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran. Ia menegaskan pembaruan data menjadi kunci agar bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.

"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui," ujar Saifullah.

Saifullah menjelaskan kuota nasional penerima bansos tetap dipatok di angka sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kuota tersebut akan diisi dengan sistem keluar-masuk berdasarkan hasil verifikasi dan validasi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah.

Dalam mekanisme ini, keluarga yang mengalami peningkatan ekonomi atau dinilai sudah tidak masuk kategori miskin berpotensi dikeluarkan dari daftar. Posisi mereka kemudian akan digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan sesuai alokasi yang tersedia.

"Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada," jelas Saifullah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terkejut apabila status penerimaan bansos berubah antar-tahap penyaluran. Menurutnya, perubahan ini wajar terjadi karena data kependudukan bersifat dinamis.

"Bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos, mungkin keempat dapat bansos lagi," tegasnya.

Selain faktor ekonomi, perubahan data kependudukan seperti kelahiran, kematian, pernikahan, hingga perpindahan domisili turut memengaruhi status penerima bantuan. Karena itu, pembaruan data dilakukan secara berkala agar sistem tetap akurat.

Penyaluran tahap pertama tahun 2026 difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun. Pemerintah berharap bansos dapat membantu kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, terutama untuk pangan dan kebutuhan rumah tangga prioritas.

Kemensos menetapkan besaran bantuan berbeda untuk masing-masing program. Berikut rincian nominal bansos yang akan diterima KPM pada tahap pertama 2026:

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

  • Nilai bantuan: Rp200.000 per bulan.
  • Sistem pencairan: Per triwulan.
  • Total dana cair tahap Januari - Maret 2026: Rp600.000.

PKH (Program Keluarga Harapan)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Warga Akan Lebih Sehat Bila Tinggal di Rumah yang Layak Huni

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Akan Lebih Sehat Bila...

ASN Yang Segera Memasuki Masa Pensiun Perlu Persiapan

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.