Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair Februari! Berikut Cara Cek Nama Penerima dan Nominalnya
📅 Kamis, 29 Jan 2026, 17:20 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh- Nominal bantuan: Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
- Besaran disesuaikan dengan komponen keluarga penerima.
- Komponen penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas.
Besaran bantuan PKH ditetapkan berdasarkan kategori dalam satu keluarga. Semakin banyak komponen prioritas yang dimiliki, maka nominal bantuan yang diterima akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos secara mandiri melalui ponsel. Berikut langkah-langkah pengecekan resmi dari Kemensos:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data di KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima bansos. Informasi yang muncul meliputi jenis bantuan yang diterima, baik PKH atau BPNT, serta progres penyaluran yang sedang berjalan.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan data agar tidak tertinggal informasi terbaru. Masyarakat juga diminta memastikan data kependudukan tetap valid agar tidak mengalami kendala saat proses penyaluran berlangsung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan sistem evaluasi berkala dan mekanisme penyaluran digital, pemerintah menargetkan distribusi bansos 2026 berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Penyaluran tahap pertama diharapkan menjadi penguat ekonomi keluarga penerima manfaat di awal tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!