Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bandung: Uji Emisi Insinerator Masih Berjalan, Statusnya Objek Penelitian

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 22:00 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung: Uji Emisi Insinerator Masih Berjalan, Statusnya Objek Penelitian  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan hingga saat ini belum ada hasil terbaru terkait uji emisi insinerator yang sempat digunakan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Farhan usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin (26/1).

Wali Kota Farhan menjelaskan, proses uji emisi insinerator membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur ilmiah. Penelitian tersebut, memerlukan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari kerja.

“Belum ada update karena penelitiannya masih berlangsung. Uji emisi itu membutuhkan waktu minimal dua minggu kerja, bukan 14 hari kalender,” ujar Wali Kota Farhan.

Ia menambahkan, proses pengujian tidak dapat dilakukan secara simultan oleh seluruh pihak karena adanya keterbatasan jadwal, termasuk dari lembaga penguji.

Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil penelitian dari perguruan tinggi yang terlibat.

Menurut Wali Kota Farhan, hasil uji emisi tersebut sangat penting untuk menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan.

Pemkot Bandung ingin memastikan teknologi yang digunakan benar-benar memenuhi standar ramah lingkungan sebelum dipertimbangkan kembali.

“Kita ingin memastikan dulu hasilnya sehingga insinerator yang sudah ada ini bisa menjadi bagian dari pengembangan teknologi termal ke depan,” tutur dia.

Terkait status perizinan dan operasional insinerator, Wali Kota Farhan menegaskan, saat ini seluruh alat insinerator di Kota Bandung masih dilarang untuk digunakan. Namun demikian, Pemkot tetap membuka ruang terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian teknologi pengolahan sampah.

“Sekarang masih dilarang. Tapi sebagai kota yang terbuka, kita harus tetap terbuka terhadap penelitian. Kalau nanti ditemukan teknologi yang membuatnya benar-benar ramah lingkungan, itu akan menjadi bahan pertimbangan,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, sejumlah perguruan tinggi masih aktif melakukan kajian terhadap teknologi insinerator. Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Islam Bandung (Unisba), menurutnya, masih menjalankan penelitian terkait pengolahan sampah berbasis teknologi termal.

“Sekarang status semua alat insinerator ini adalah objek penelitian. ITB masih meneliti, Unisba juga masih melakukan penelitian,” kata dia.

Wali Kota Farhan menuturkan, Pemkot Bandung tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait penggunaan insinerator. Setiap kebijakan akan didasarkan pada hasil kajian ilmiah dan prinsip kehati-hatian demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.