Gubernur Banten Andra Soni Lantik 10 Pejabat Eselon II dalam Penataan Birokrasi Pemprov
📅 Selasa, 27 Jan 2026, 07:00 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagai upaya penataan birokrasi berbasis kinerja dan manajemen talenta di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin.
Pelantikan tersebut terdiri atas enam pejabat hasil rotasi, tiga pejabat hasil promosi dari eselon III, serta satu pejabat yang ditetapkan kembali pada jabatan yang sama.
Andra menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, berbasis data, dan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu.
“Semua berbasis kerja, berbasis manajemen talenta yang kita gunakan,” kata Andra Soni saat memberikan keterangan usai pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengisian jabatan secara cepat karena telah didukung basis data rekam jejak, pengalaman, serta kinerja aparatur sipil negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Nggak lama, cepat, karena kan sudah ada databasenya, tinggal nanti jabatan perlu diisi,” ujarnya.
Menurut Andra, seluruh keputusan mutasi, rotasi, maupun promosi didasarkan pada eviden kinerja dan kompetensi, bukan pada pertimbangan non-profesional.
“Yang pasti di manajemen talenta itu seluruh eviden, seluruh data tentang keputusannya, pengalamannya, gimana dia bekerja, dan sebagainya. Jadi basis kita ada di situ,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja secara efisien untuk mendukung percepatan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
“Efisien itu artinya kita bekerja efisien. Jadi segala sesuatu yang kita kerjakan itu hasilnya harus maksimal, dan hasil maksimal itu harus dikerjakan secara efisien, baik dari sisi waktu,” ujar Andra.
Gubernur meminta seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama membangun kerja sama yang konsultatif, kolegial, dan fungsional di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, serta memperkuat hubungan koordinatif dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Hal tersebut, kata dia, penting agar kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Adapun pejabat yang dilantik dan ditetapkan pada jabatan baru antara lain Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Sitti Ma'ani Nina dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Banten dari jabatan sebelumnya Kepala DP3AKKB. Sementara E. A. Deni Hermawan ditetapkan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dari jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!