Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Pastikan Presiden Tak Dipilih oleh MPR

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Pastikan  Presiden Tak Dipilih oleh MPR Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI pada tahun ini bakal fokus untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan memastikan sistem pemilihan presiden (pilpres) tak akan diubah menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut dia, hal itu perlu disampaikan guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. Adapun revisi terhadap UU Pemilu memang masuk ke dalam agenda Program Legislasi NasionalPrioritas 2026.

“Kami (DPR dan Pemerintah) juga sepakat tadi bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR,” kata Dasco saat konferensi pers bersama Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Dasco menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada memang tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dengan begitu, dia menegaskan bahwa DPR tak ada rencana membahas UU tersebut. Dia menyebut bahwa isu pilkada yang akan dipilih oleh DPRD pun belum terpikirkan oleh DPR RI.

Dia mengatakan bahwa fokus pembahasan UU Pemilu juga akan seiring dengan upaya merespons berbagai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemilu. Nantinya, kata dia, para partai politik akan membuat sistem atau rekayasa konstitusi demi menjalankan putusan MK.

Partisipasi Publik

Dasco juga memastikan bahwa DPR RI akan memperhatikan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang kini mulai dibahas. “Partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walaupun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” kata Dasco.

Selain itu, menurut dia, pemisahan antara pemilu dan pilkada merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan DPR dan pemerintah pun dipersilakan oleh MK untuk menyimulasikan sistem pemilu tersebut untuk nantinya dimasukkan menjadi undang-undang.

Menurut Dasco, DPR RI juga belum memutuskan terkait opsi kodifikasi untuk aturan pemilu dengan pilkada. Sejauh ini, dia pun masih membahas hal tersebut. “Pilkadanya kan nggak masuk Prolegnas dan kita tentunya patuh pada ketentuan yang sudah diputus bahwa yang masuk itu baru RUU Pemilu,” katanya.

Diketahui, Komisi II DPR RI mulai menggelar rapat untuk membahas dan mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan Komisi II DPR RI ingin UU Pemilu ke depannya tetap selaras dengan sandaran konstitusi. Adapun rapat yang digelar Komisi II DPR tersebut mengundang akademisi hingga Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

“Setiap masukan akan menjadi bahan penting bagi DPR untuk menyusun RUU Pemilu yang lebih baik dan benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1).

Dia pun menjelaskan ada sejumlah poin yang akan diperbincangkan, tetapi dia juga menegaskan bahwa DPR tidak ingin Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Rekor Suhu Terpanas Ceko-Je...
Daerah
Babi Hutan dan Monyet Serbu...
Luar Negeri
Siklus Ketidakpastian: Peng...
Luar Negeri
Dampak Gelombang Panas, Keb...

Warga Singkawang Diharpkan Aktif Membantu Sensus Ekonomi

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Singkawang Diharpkan ...
Daerah
Budaya Lokal Terus Diperkua...
Luar Negeri
WNI di Libya yang Jadi Korb...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.