Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum Ungkap Status Kewarganegaraan Gugur Saat WNI Gabung Militer Asing Tanpa Izin

4 Rabu, 21 Jan 2026, 07:32 WIB | Oleh:
Menkum Ungkap Status Kewarganegaraan Gugur Saat WNI Gabung Militer Asing Tanpa Izin Menkum Ungkap Status Kewarganegaraan Gugur Saat WNI Gabung Militer Asing Tanpa Izin Doc: Istimewa
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi Presiden otomatis kehilangan status kewarganegaraannya. Hal itu sebagaimana diatur secara tegas dalam undang-undang tanpa pengecualian.

Penegasan itu disampaikan Menkum menyusul kasus eks anggota Brimob, Bripda Muhammad Rio, yang diduga bergabung menjadi tantara bayaran Russia. Anggota Brimob Polda Aceh tersebut bergabung tidak dengan izin negara.

"Orang siapapun, mau anggota Brimob, mau orang biasa kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden kewarga negaranya otomatis hilang. Undang-undangnya begitu," kata Menkum Supratman Ando Agtas, Selasa (20/1).

Supratman menegaskan ketentuan tersebut diatur dalam undang-undang dan tidak memberikan ruang pengecualian. WNI yang secara sukarela masuk dalam dinas militer asing tanpa izin resmi negara dianggap melepaskan kewarganegaraannya.

"Tetap ada jalannya, tapi melalui proses, dia harus memohon lagi, namanya naturalisasi biasa. Jadi kayak orang asing mau jadi warga negara Indonesia, dia harus begitu, mengajukan dari awal," ucap Supratman.

Sebelumnya Bripda Muhammad Rio diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian setelah serangkaian pelanggaran disiplin dan kode etik. Eks personel Brimob itu kemudian diketahui bergabung sebagai tentara bayaran Russia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan pelanggaran awal berupa perselingkuhan hingga nikah siri. Atas pelanggaran tersebut, Rio dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun.

Selain pelanggaran etik, Rio tercatat tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan. Ketidakhadiran tersebut dikategorikan sebagai desersi oleh kesatuan.

Setelah hampir satu bulan menghilang, Rio menghubungi sejumlah rekannya pada 7 Januari 2026. Dalam pesan WhatsApp, ia mengaku mengikuti seleksi bergabung dengan tentara Russia.

Rio juga menyampaikan informasi mengenai bonus dan gaji bulanan sebagai tentara bayaran. Informasi tersebut diterima penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Olahraga
Indonesia Tak Bisa Pertahan...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Olahraga
Djokovic Mulai Pulih dari M...
Olahraga
West Ham Pecat Nuno Espirit...
Luar Negeri
Korea Utara Murka Menolak T...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.