Darurat Militer Berujung Penjara, Mantan PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun
📅 Rabu, 21 Jan 2026, 18:04 WIB | Oleh: AlfredHakim Lee menyebut tindakan Yoon sebagai bentuk “kudeta terhadap diri sendiri” atau self-coup.
Ia mengatakan tidak adanya korban jiwa disebabkan keberanian warga yang menghadang pasukan darurat militer tanpa senjata demi mempertahankan parlemen.
Han menjadi mantan perdana menteri pertama yang ditangkap langsung di ruang sidang.
Tidak semua terdakwa langsung ditahan pada putusan tingkat pertama karena vonis masih dapat diajukan banding hingga Mahkamah Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ditanya komentarnya sebelum penahanan diputuskan, Han menjawab, “Saya akan dengan rendah hati mengikuti keputusan pengadilan.”
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!