Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berikut Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Presiden Prabowo Penyebab Banjir Sumatera

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 16:15 WIB | Oleh:
Berikut Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Presiden Prabowo Penyebab Banjir Sumatera Doc: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ket. Presiden Prabowo Subianto mencabut izin pemanfaatan hutan dan perkebunan 28 perusahaan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terkait bencana hidrometeorologi di Sumatera.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai terbukti memicu banjir di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Keputusan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan dan perlindungan lingkungan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut usai Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas daring dari London, Inggris. Rapat itu diikuti kementerian, lembaga terkait, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan pencabutan izin dilakukan setelah Satgas PKH menyerahkan hasil investigasi lapangan.

Prasetyo menjelaskan dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH alam dan hutan tanaman. Total luas kawasan yang terdampak dari pencabutan ini mencapai sekitar 1.010.592 hektar.

Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor non-kehutanan yang meliputi pertambangan, perkebunan, dan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau PBPHHK. Pemerintah menilai aktivitas mereka terbukti melanggar ketentuan dan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Daftar 22 Perusahaan PBPH yang Dicabut Izinnya:

Aceh:

  • PT ANI
  • PT RTS
  • PT RWP

Sumatera Barat:

  • PT MPL
  • PT BAE
  • PT BRM
  • PT DSL
  • PT SJW
  • PT SSS

Sumatera Utara:

  • PT ARM
  • PT BRPL
  • PT GRUT
  • PT HBP
  • PT MST
  • PT PLS
  • PT SBI
  • PT SRL
  • PT SSL
  • PT TILS
  • PT TN
  • PT TPL Tbk

Daftar 6 Perusahaan Non-Kehutanan yang Dicabut Izinnya:

Aceh:

  • PT IBAW
  • CV RJ

Sumatera Utara:

  • PT AR
  • PT NSHE

Sumatera Barat:

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.