Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhir Penantian Puluhan Tahun, 3.924 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Pemkab Gowa

📅 Senin, 05 Jan 2026, 16:22 WIB | Oleh:
Akhir Penantian Puluhan Tahun, 3.924 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Pemkab Gowa Doc: ANTARA/HO-Humas
Ket. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada sejumlah pegawai yang berhasil diangkat menjadi ASN di Gowa, Senin (5/1).

GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan 3.924 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lingkup Pemkab Gowa.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Senin, menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu itu kepada sejumlah perwakilan pegawai.

"Di akhir tahun 2025, kita tutup dengan mutasi eselon II dan di awal tahun 2026, kita mulai dengan melantik PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Ini adalah hadiah tahun baru dari pemerintah kepada seluruh PPPK,” ujarnya.

Adapun pegawai PPPK paruh waktu yang menerima SK itu terdiri atas 1.005 orang guru, 829 orang tenaga kesehatan dan 2.090 orang tenaga teknis.

Sitti Husniah Talenrang menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak lepas dari kolaborasi seluruh pegawai lingkup Pemkab Gowa.

“Kami bangga kepada kalian semua. Pemerintah tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi seluruh pegawai dan ASN lingkup Pemkab Gowa,” tegasnya.

Bupati Talenrang menekankan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta turut menyukseskan program-program prioritas pemerintah daerah.

“Saudara-saudara semua adalah bagian dari keluarga besar ASN Pemkab Gowa. Kita berdiri pada barisan yang sama, membawa tujuan yang sama dan memikul amanah yang sama, yaitu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Bakri Beta, penjaga SMPN 1 Bajeng Barat yang telah mengabdi sejak tahun 1988 dengan penghasilan awal Rp20 ribu, mengaku sangat bahagia, bersyukur dan terharu atas pengangkatan tersebut.

Hal senada disampaikan Rahmawati, Sub PPKBD Kecamatan Bajeng yang telah mengabdi sejak tahun 1998. Ia mengungkapkan rasa syukur dan haru karena akhirnya menerima SK PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, sangat senang, terharu dan bersyukur bisa mendapatkan SK ini,” ucapnya.

Pada penyerahan SK ini, Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Rewa bersama para Wakil Ketua DPRD Gowa, Forkopimda Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.