Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekolah Perempuan di Pesisir Pangkep untuk Mencegah Penikahan Anak

📅 Minggu, 04 Jan 2026, 23:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekolah Perempuan di Pesisir Pangkep untuk Mencegah Penikahan Anak Doc: Antara

Pangkep - Sekolah Perempuan di pesisir Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan membantu kampanye pencegahan pernikahan anak yang dapat memicu kasus stunting.

"Kami terus menguatkan kemitraan untuk mencegah pernikahan anak, salah satunya dengan berkolaborasi dengan Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YPKM) menginisiasi Sekolah Perempuan," kata Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A Kabupaten Pangkep Nurliah Sanusi di Pangkep, Minggu.

Pemkab Pangkep terus berupaya mencegah kasus perkawinan anak dengan menggencarkan sosialisasi kepada warga di kepulauan atau pesisir.

Berdasarkan data DP2KBP3A Kabupaten Pangkep, kasus pernikahan usia anak pada 2024 tercatat 42 kasus. Selama Januari hingga September 2025, terdapat 22 kasus perkawinan anak, sedangkan dispensasi nikah tidak layak jika usia di bawah 19 tahun kecuali bila sudah terjadi kehamilan.

Berdasarkan kasus tersebut, sebagian besar dipicu faktor hamil di luar nikah dan sisanya faktor ekonomi. Berkaitan dengan hal tersebut. pihaknya bekerja sama dengan semua desa dan kelurahan maupun sekolah-sekolah untuk membantu menyosialisasikan bahaya pernikahan usia anak, baik dilihat dari sisi reproduksi maupun kesiapan mental pasangan.

Nurhayati, selaku pihak Advokasi dan Pengorganisasian YKPM menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan di sejumlah pulau di Kabupaten Pangkep untuk membantu menyosialisasikan bahaya pernikahan usia anak.

Terkait dengan kasus pernikahan usia anak ini diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1999 tentang Batas Usia Menikah, yakni usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.

Ketua Sekolah Perempuan di Pulau Sabutung, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sabariah, mengatakan keberadaan Sekolah Perempuan ini selain membantu pemberdayaan perempuan pesisir untuk meningkatkan ekonomi keluarga, juga membantu menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak.

"Termasuk memantau dan menjadi tempat pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.