Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tes Kemampuan Akademik SD 2006 Diundur, Mendikdasmen Ungkap Alasannya

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 22:48 WIB | Oleh:
Tes Kemampuan Akademik SD 2006 Diundur, Mendikdasmen Ungkap Alasannya Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti saat mengecek ruang kelas di SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/1).

KUDUS - Pemerintah menjadwalkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada April 2026, kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

"TKA untuk SD awalnya direncanakan pada Maret 2026. Namun, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka pelaksanaannya digeser ke April 2026," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menghadiri peresmian revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jumat.

Ia menjelaskan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan untuk jenjang SMP dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

Adapun penyusunan soal akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Soalnya nanti merupakan gabungan antara soal yang disusun daerah dan soal dari pusat," jelasnya.

Hasil tes kemampuan akademik tersebut akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses penerimaan murid baru (PMB), khususnya melalui jalur prestasi. Apalagi jalur prestasi kini memiliki tiga kategori utama.

Pertama, prestasi akademik yang meliputi nilai rapor dan tes kemampuan akademik. Kedua, prestasi non akademik, seperti olahraga dan seni. Ketiga, prestasi kepemimpinan yang mulai ditambahkan pada tahun ini.

"Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik," ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh murid. Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tetap dapat menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian.

"Namun, mayoritas nanti akan menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru," ujarnya.

Dengan penerapan TKA, pemerintah berharap proses seleksi penerimaan murid baru dapat berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Koperasi Harus Bangkit! Fok...

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Daerah
NTT Terus Diguncang Gempa S...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.