Disdik Provinsi Jambi Susun Aturan Baru Sekolah Antiradikalisme
📅 Senin, 02 Feb 2026, 13:42 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KOTA JAMBI - Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menyusun aturan baru sekolah antiradikalisme sebagai upaya pencegahan masuknya paham menyimpang di satuan pendidikan yang dapat mempengaruhi pola pikir pelajar.
"Penyusunan aturan sesuai instruksi gubernur terkait sekolah aman dan nyaman yang menyasar kepada peserta didik," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Jambi Muhammad Umar di Jambi, Senin (2/2).
Setelah aturan sudah selesai, kata dia, maka dikuatkan melalui instruksi gubernur (ingub). Regulasi tersebut akan mengatur peserta didik tidak terlibat dalam paham radikalisme, termasuk tindakan kekerasan dan perundungan (bullying).
Ke depan, kata dia, regulasi tersebut akan melibatkan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jambi Densus 88 Anti Teror (AT), guna membentengi pelajar yang ada di Jambi tidak terpapar radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme.
Menurutnya, kehadiran Satgaswil Densus 88 AT sejauh ini memberikan dampak positif bagi institusi pendidikan Jambi. Ke depan, program ini akan terus dikembangkan demi mencegah penularan paham menyimpang di sekolah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut ia mengatakan sejak 2024 program pembinaan anti radikal telah diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dengan menyasar kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidikan.
"Pencegahan paham radikalisme ini bisa sedini mungkin dilakukan pencegahan di satuan pendidikan, kita sudah sampaikan ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar ditindaklanjuti," jelas dia.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi Muktamar Hamdi menyampaikan salah satu misi pembangunan Jambi antara lain memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pendidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mengingat tahun 2045, kata dia, Indonesia diharapkan menjadi negara maju. Salah satu syarat mencapai tujuan itu harus melalui pembangunan SDM berkualitas, berdaya saing dan bertakwa.
Muktamar mengakui saat ini pemerintah dihadapkan pada situasi yang memerlukan kewaspadaan tentang paham intoleransi. Berangkat dari itu, kata dia, perlu inisiasi sejak dini untuk melakukan pencegahan di sekolah.
"Upaya kita memberikan edukasi kepada guru agar mereka mampu mengantisipasi penularan supaya tidak berkembang di tengah pelajar kita," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!