BPKN: Scam dan Phishing Jadi Ancaman Serius, RUU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan
📅 Sabtu, 27 Des 2025, 22:03 WIB | Oleh: Haryo Brono“Tanpa penguatan kewenangan, BPKN hanya akan terus berada di posisi memberikan rekomendasi. Padahal tantangan perlindungan konsumen hari ini membutuhkan otoritas yang mampu mengkoordinasikan, mengawasi, dan memastikan tindak lanjut secara nyata,” tegas Intan.
Perlindungan Konsumen sebagai Kepentingan Nasional
BPKN menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan sekadar isu sektoral, melainkan bagian dari kepentingan nasional. Konsumen yang terlindungi akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui pengesahan RUUPK dan penguatan kelembagaan BPKN, diharapkan negara dapat hadir secara lebih tegas dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin masif.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Negara tidak boleh kalah cepat dari pelaku kejahatan digital. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas nasional, dan itu hanya bisa terwujud jika regulasi dan kelembagaan kita diperkuat secara serius,” tambah Intan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!