Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Samsat: Kini Perpanjang STNK Bisa Tanpa KTP Lama

📅 Minggu, 21 Des 2025, 15:15 WIB | Oleh:
Samsat: Kini Perpanjang STNK Bisa Tanpa KTP Lama  Doc: Polri

JAKARTA - Pemilik kendaraan saat ini sudah bisa memperpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Syaratnya, kendaraan harus sudah dibalik nama.

"Perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama hanya bisa dilakukan setelah balik nama," jelas petugas Samsat dalam rilis diterima pada Sabtu (20/12).

Balik nama membuat kendaraan resmi atas nama pemilik baru. Syarat balik nama STNK meliputi STNK asli dan fotokopi pemilik lama, BPKB, KTP pemilik baru, dan kuitansi bermeterai. Untuk BPKB, perlu STNK baru, KTP pemilik baru, BPKB asli, cek fisik, dan kuitansi pembelian.

Meski bea balik nama dihapus, pemilik tetap membayar PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB. SWDKLLJ mobil Rp 143.000, motor Rp 35.000.

Biaya penerbitan STNK Rp200.000 mobil, Rp100.000 motor. TNKB mobil Rp 100.000. BPKB mobil Rp375.000, motor Rp225.000.

Setelah balik nama, syarat perpanjang STNK lebih sederhana. Lampirkan STNK, BPKB, dan KTP pemilik baru.

Untuk kendaraan perusahaan, sertakan NPWP, SIUP, TDP, dan surat kuasa bila diurus pihak lain. "Surat kuasa untuk kendaraan perusahaan harus di atas kop surat resmi," imbuh petugas Samsat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...
Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.