Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Resmi! ASN Cianjur Tembus 22 Ribu, Ribuan Guru dan Nakes Masih Kurang

📅 Minggu, 21 Des 2025, 23:30 WIB | Oleh:
Resmi! ASN Cianjur Tembus 22 Ribu, Ribuan Guru dan Nakes Masih Kurang Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Mohammad Wahyu Ferdian melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Cianjur.

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 mencapai 22 ribu orang setelah melantik 7.007 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Akos Koswara di Cianjur, Minggu, mengatakan 22 ribu ASN tersebut terdiri dari 7.000 orang PNS, 8.000 PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 7.007 orang.

"Sehingga total ASN di lingkungan Pemkab Cianjur sebanyak 22 ribu orang, namun jumlah tersebut masih kurang terutama di lingkungan pendidikan mencapai ribuan orang yang saat ini masih banyak diisi tenaga honorer," katanya.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer terutama di lingkungan pendidikan dan tenaga kesehatan disesuaikan regulasi di tahun depan, namun di tahun ini pihaknya sudah menuntaskan perekrutan.

"Masih kurang ribuan orang terutama di lingkungan pendidikan dan kesehatan, namun kami akan terus berkoordinasi dengan pusat bagaimana keputusan di tahun depan," katanya.     

Sementara Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, meminta seluruh ASN terutama PPPK paruh waktu yang dilantik di akhir tahun dapat memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat Cianjur. 

PPPK paruh waktu dapat ditempatkan sebagai tenaga kesehatan, guru dan tenaga kependidikan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, pengelola layanan operasional, penata layanan operasional, serta operator layanan operasional.

"Soal besaran kompensasi, PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan gaji paling sedikit sesuai dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya atau upah minimum yang berlaku di wilayah instansi bekerja," katanya.

“Kami minta mereka yang dilantik memberikan pelayanan terbaik sepenuh hati untuk masyarakat disertai integritas dan  profesional tinggi karena mereka bekerja untuk masyarakat Cianjur," katanya.

Sedangkan terkait masih kurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, tambah dia, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pusat untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di tahun depan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.