Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemadam Kebakaran Memeriksa Para ASN Cianjur, Kok Pemadam?

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 10:24 WIB | Oleh:
Pemadam Kebakaran Memeriksa Para ASN Cianjur, Kok Pemadam? Doc: ist
Ket. pemeriksaan asn

CIANJUR –  Pemadam biasanya diundang untuk menangkap ular atau bocah kejepit, di luar tugas utama melawan api tentunya, tapi ini pemadam malah memeriksa ASN Ciannjur. Ada apa? Ini terkait sinyalemen bahwa para aparatur sipil negara (ASN) Cianjur banyak yang berjudi online (judol). Ini jelas sangat disayangkan. Maka untuk mengantisipasinya, maka ponsel ASN mulai diperiksa. Yang turun memeriksa tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja, tapi juga petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur.

Mereka memeriksa telepon seluar milik ASN di lingkungan kerjanya. Ini sebagai tidak lanjut perintah Bupati Cianjur, guna memastikan tidak ada yang terjebak aplikasi judi online (judol).

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Rabu, mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Bupati Cianjur terkait larangan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak terlibat judol dengan sanksi tegas hingga pemecatan.

"Sesuai instruksi pimpinan, kami akan rutin melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN yang bertugas di lingkungan kantor Satpol PP dan Damkar, sedangkan di organisasi perangkat daerah lainnya dilakukan pimpinan masing-masing," katanya.

Dia mengatakan pemeriksaan ponsel milik pegawai rutin dilakukan setiap apel pagi meski hingga saat ini belum ditemukan adanya aplikasi judol di setiap ponsel yang dirazia petugas.

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota Satpol PP dan Damkar Cianjur secara rutin guna mengantisipasi ASN terlibat dalam judol dan kegiatan lainnya yang masuk ke dalam pelanggaran berat.

"Kami juga selalu memperingatkan anggota agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, obat terlarang dan hal yang dapat merugikan dirinya, keluarga dan orang lain, sehingga berujung pemecatan," katanya.

Dia menambahkan, seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di setiap OPD menjadi sasaran dan target pemeriksaan namun dilakukan oleh kepala di masing-masing dinas, sedangkan pihaknya lebih kepada penertiban umum.

Sementara Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan Pemkab Cianjur memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap ASN yang terlibat dalam judi daring atau judi online karena dinilai melakukan pelanggaran berat.

Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan ultimatum keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar tidak terlibat dalam judi online dan hal yang melanggar hukum lainnya.

"Kami menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam judi online karena termasuk dalam pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum dan sanksi kepegawaian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.